Senin, 22 Desember 2025

Selain Wulan Guritno, Ini 5 Artis yang Diduga Promosikan Situs Taruhan Online Ada Ayu Ting Ting

- Jumat, 1 September 2023 | 14:34 WIB
Wulan Guritno (Sumber: Instagram @wulanguritno)
Wulan Guritno (Sumber: Instagram @wulanguritno)

Brigjen Adi Vivid kemudian mengimbau kepada para figur publik untuk tidak mempromosikan situs-situs taruhan online.

Baca Juga: 5 Sanksi Jika Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi yang Kini di Jakarta Mulai Ada Penilangan Hingga Rp500 Ribu

Brigjen Adi Vivid mengatakan, influencer yang turut mempromosikan taruhan online bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.

"Saya sudah tegas mengatakan ke temen-temen influencer, artis-artis, selebgram untuk stop saat ini juga mempromosikan taruhan online," ujarnya.

"Ingat bahwa korbannya banyak, banyak orang yang jatuh miskin, banyak yang tadinya mohon maaf perempuan yang menjual diri, karena supaya bisa cari uang untuk judi online," tandasnya.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X