RBG.ID – Proyek kereta cepat Jakarta Bandung terseret isu tidak menyenangkan setelah beberapa subkontraktor mengaku belum menerima bayaran mereka.
Akibatnya diantara 12 subkontraktor itu harus menjual harta benda pribadi dan mengalami kesulitan untuk membayarkan keperluan pendidikan anak, menurut ikatan sub kontraktor dan sub konsultan KCJB mengutip dari detik.com.
Sebagai tanggapan, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) selaku perusahaan yang memegang proyek kereta cepat Jakarta Bandung mengatakan bahwa pihaknya hanya berkontrak dengan kontraktor HSRCC (High Speed Railway Contractors Consortium).
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung Mundur Sampai September
Sehingga masalah mengenai penunggakan pembayaran yang terjadi kepada 12 subkontraktor ini merupakan kuasa dari kontraktor HSRCC.
Meski begitu, mereka telah berkoordinasi dengan kontraktor HSRCC dan menjelaskan masalah pembayaran akan lekas dilakukan apabila hasil fisik pekerjaan dan dokumen lengkap telah diverifikasi.
PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menegasnya pihaknya selalu berusaha untuk melakukan pembayar secepat mungkin.
Baca Juga: Hanya Untuk 600 Orang! Berikut Syarat Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Hal ini terlihat dari selisih perbandingan persentase progress konstruksi dengan progress investasi yakni nilai pembayaran yang dikeluarkan investor sebesar 95,71% dengan 99,99% pada Juli 2023.
"KCIC terus menjalin komunikasi dengan kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan KA Cepat relasi Jakarta-Bandung secara tepat waktu dan tepat biaya. Proses pembayaran kepada kontraktor selalu memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), yaitu melalui verifikasi hasil fisik pekerjaan di lapangan dan dokumen yang lengkap," tulis GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa dalam keterangnnya.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.