ekonomi

Bukan Hanya Penyetoran Uang, QRIS Juga Bisa Tarik Tunai Mulai Agustus, Simak Caranya!

Rabu, 28 Juni 2023 | 11:43 WIB
Sticker QRIS yang dipasang di Masjid Balaikota Bogor. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)

RBG.ID - Quick Response Code Indonesian Standard atau yang biasa dikenal dengan QRIS akan segera menambah fitur baru yang memungkinkan untuk melakukan transfer dana, penyetoran, dan pengambilan uang tunai.

Penerapan fungsi baru dari QRIS ini akan dilakukan pada Agustus 2023. Dimana uji coba sudah dimulai sejak 2021 dan pada 2022 mereka telah melakukan soft launching di Bali.

QRIS merupakan salah satu alat pembayaran yang telah dikembangkan sejak 2019 dan sejak tahun lalu digandrungi masyarakat karena kebutuhan pembayaran non tunai meningkat.

Baca Juga: Akan Grand Launching Agustus, Simak Cara Penyetoran Dana Tunai Menggunakan QRIS

Hadirnya QRIS mempermudah pengguna yang hendak menghindari pengeluaran untuk biaya admin transfer dana dengan bank atau e-money yang berbeda. Dengan adanya QRIS, pembayaran itu menjadi lebih mudah dan cepat.

Cara pemakaiannya pun sederhana yakni cukup arahan kamera pemindaian ke barcode yang tersedia, masukkan nominal yang ingin dibayar, ketik password, dan pembayaran pun selesai.

Tidak berbeda jauh dari cara pembayaran menggunakan QRIS, cara tarik tunai juga akan semudah itu. Fitur ini juga bisa digunakan untuk penarikan uang tunai di QRIS antara bank, bank dengan non-bank, serta non-bank dengan non-bank.

Baca Juga: Makin Lengkap! QRIS Akan Bisa Transfer, Tarik Hingga Setor Tunai Mulai Agustus 2023

Berikut cara tarik tunai menggunakan QRIS.

  1. Kunjungi mesin ATM yang menyediakan layanan penarikan uang tunai.
  2. Isi nominal yang ingin diambil.
  3. Pindai kode QR yang tersedia di mesin ATM seperti memindai QRIS seperti biasa.
  4. Pilih sumber pengambilan dana (bank atau e-money).
  5. Pastikan jumlah dana yang akan ditarik sesuai.
  6. Lalu, masukkan pin.
  7. Di merchant atau agen, saldo akan masuk ke akun merchant terlebih dahulu lalu setelahnya bisa diterima oleh Anda.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Tags

Terkini