RBG.id - Harga pembelian pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) telah ditentukan.
Gabah kering panen (GKP) di tingkat petani tercatat naik menjadi Rp 5.000 per kilogram dari harga sebelumnya yang berada di Rp 4.200 per kilogram.
Mandat kalkulasi ini sudah Presiden RI Joko Widodo tekankan pada Sabtu (11/3) lalu, mengingat panen raya padi telah dimulai di sejumlah daerah.
BACA JUGA: Antam Turun Drastis Nih! Sebelum Beli, Yuk Simak Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Kenaikan harga GKP ini diumumkan langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi usai menggelar rapat terbatas pada Rabu (15/3).
"Gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp 5.000," ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (15/3).
BACA JUGA: Mulai dari 13 Ribu-an, Simak Lokasi dan Syarat Promo Paket Pelajar Richeese Factory
Sementara itu, ia menyebut jika GKP di tingkat penggilingan berada di harga Rp 5.100.
Sedangkan Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan, berada di angka Rp 6.200.
"Dan Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Perum Bulog jadi Rp 6.300," ungkapnya.
BACA JUGA: Sepekan Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi di Kota Bogor Rp140 Ribu per Kg
Di samping itu, pemerintah juga telah menetapkan HPP beras di gudang Perum Bulog berkadar air maksimum 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, dan derajat sosoh 95 persen senilai Rp 9.950/kg.
Sehubungan dengan ini, Kepala Bapanas mengungkapkan jika pihaknya akan segera merilis peraturan terkait HPP beras dan gabah ini.