ekonomi

Bukan Cuma Diskon Tarif Listrik! Pemerintah Siapkan 5 Insentif Lain untuk Genjot Stabilitas Ekonomi

Rabu, 28 Mei 2025 | 21:29 WIB
Ilustrasi stabilitas ekonomi (Foto/Pixabay.)

4. Bantuan Sosial dan JKK

Pemerintah juga akan menambah nilai bansos dan menanggung sebagian iuran Jaminan Kecelakaan Kerja, untuk menjaga daya beli serta mendukung pekerja sektor informal.

Dorong Konsumsi Domestik

Airlangga menekankan bahwa stimulus ini merupakan upaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5 persen, terutama saat tidak ada momen konsumsi besar seperti Lebaran atau Natal.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Digelar Juni 2025, Siapa Saja yang Berhak dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

"Momentum liburan sekolah harus dimanfaatkan. Tanpa insentif tambahan, potensi konsumsi bisa turun di kuartal II dan III," kata Airlangga.

Dia juga mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan lebih banyak kegiatan wisata dan hiburan lokal guna menggerakkan ekonomi daerah.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan, insentif ini penting untuk menjaga pasar domestik, yang menyumbang sekitar 55 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Catat! Ini Deretan Drama Korea Siap Tayang di Juni 2025, Squid Game Season 3 Kapan?

"Insentif fiskal ini bukan hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga membantu industri dalam negeri di tengah ketidakpastian ekonomi global," jelas Susiwijono.

Keenam insentif ini akan mulai diberlakukan setelah peraturan teknis masing-masing kementerian selesai disusun.

Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi pada 5 Juni 2025 terkait syarat, besaran, dan jangka waktu pemberlakuannya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini