ekonomi

Bukan Cuma Diskon Tarif Listrik! Pemerintah Siapkan 5 Insentif Lain untuk Genjot Stabilitas Ekonomi

Rabu, 28 Mei 2025 | 21:29 WIB
Ilustrasi stabilitas ekonomi (Foto/Pixabay.)

RBG.id – Tak hanya diskon tarif listrik, pemerintah bersiap meluncurkan enam paket insentif ekonomi pada 5 Juni 2025 guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II dan III tahun ini.

Kebijakan ini dirancang untuk menjaga konsumsi domestik tetap kuat, terutama selama masa liburan sekolah yang berlangsung Juni hingga Juli 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, keenam paket insentif ini mencakup:

  1. Diskon tiket pesawat
  2. Diskon tarif tol
  3. Diskon tarif listrik
  4. Penebalan bantuan sosial (bansos)
  5. Subsidi upah (BSU)
  6. Subsidi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Baca Juga: Apa Saja Syarat Diskon Tarif Listrik 50 Persen? Ternyata Cuma Berlaku untuk 3 Golongan Ini

"Regulasinya sedang disiapkan masing-masing kementerian. Saya sudah laporkan ke Presiden, dan mudah-mudahan segera diumumkan setelah semua regulasi selesai," ujar Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (24/5/2025) malam.

Rincian Stimulus Ekonomi

1. Subsidi Upah (BSU)

BSU kali ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, mirip dengan skema saat pandemi Covid-19.

Namun, nominal bantuannya akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp600.000.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Listrik 50 Persen Mulai Bulan Juni 2025, Ini Kata Airlangga Hartarto

2. Diskon Tarif Listrik

Pelanggan PLN dengan daya hingga 1.300 VA akan menerima diskon, berbeda dari kebijakan sebelumnya yang mencakup daya hingga 2.200 VA.

3. Diskon Tiket dan Tarif Tol

Diskon tarif transportasi, termasuk tiket pesawat dan tol, ditujukan untuk mendorong mobilitas masyarakat selama masa liburan sekolah.

Halaman:

Tags

Terkini