RBG.id – Masyarakat yang ingin menukar uang baru jelang Lebaran 2025 tak perlu khawatir jika kuota layanan BI Pintar telah penuh.
Sebagai alternatif, BRI dan Bank Mandiri menyediakan layanan penukaran uang baru dengan prosedur yang mudah dan aman.
Dengan menukarkan uang di bank, masyarakat terhindar dari risiko uang palsu atau penipuan yang sering terjadi di tempat penukaran tidak resmi.
Berikut syarat dan tata cara penukaran uang baru di BRI dan Bank Mandiri, sebagaimana dilansir RBG.id dari ANTARA.
Baca Juga: Menjelang Lebaran 2025, Ini Dia Daftar Lokasi Resmi Penukaran Uang Baru di Sukabumi dan Cianjur
Syarat Tukar Uang Baru di BRI dan Bank Mandiri
1. Konfirmasi terlebih dahulu ke kantor cabang BRI atau Bank Mandiri terdekat untuk memastikan ketersediaan uang baru.
2. Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi baik dan tidak rusak, seperti tidak ada selotip, perekat, lakban, atau staples.
3. Susun uang secara rapi tanpa perekat agar mudah diperiksa oleh petugas bank.
4. Siapkan dokumen utama, seperti KTP, kartu ATM, atau buku tabungan untuk proses validasi.
Baca Juga: Sambut Lebaran 2025, Ini Daftar Lokasi Penukaran Uang Resmi di Semarang, Simak Jadwal dan Caranya
Cara Tukar Uang Baru di BRI
1. Siapkan dokumen yang diperlukan, yaitu KTP, kartu ATM, atau buku tabungan.
2. Kunjungi kantor cabang BRI terdekat yang menyediakan layanan penukaran uang baru.