ekonomi

Simak Tarif Terbaru LRT Jabodebek 1 Desember 2023 dan Jadwal Jam Sibuk yang Dikenakan Harga Berbeda

Jumat, 1 Desember 2023 | 15:08 WIB
LRT Jabodebek. (Sumber: Dok LRT)

RBG.ID – LRT Jabodebek terapkan tarif baru mulai 1 Desember 2023 dengan 2 harga berbeda di jam sibuk dan non sibuk untuk batas maksimal tarif yang dikenakan.

Selain itu, LRT Jabodebek juga menambah jumlah trainset yang akan beroperasi dari yang sebelumnya hanya 12 trainset menjadi 16 trainset selama liburan Natal dan Tahun Baru.

Sehingga total terdapat 27 trainset LRT Jabodebek yang akan beroperasi setiap harinya dengan waktu tunggu kereta datang jauh lebih singkat yakni 7-15 menit sekali.

Baca Juga: Setelah Harga Promo di Weekend, LRT Jabodebek Tengah Siapkan Dynamic Pricing Disebut Akan Lebih Murah

"Penambahan rangkaian ini dimaksudkan agar waktu tunggu (headway) dapat dipersingkat menjadi 7-15 menit sekaligus untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama musim libur ini," jelas Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal.

Kebijakan perubahan tarif LRT Jabodebek dan penambahan jumlah trainset diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor: KP-DJKA 266 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 147 Tahun 2023 tentang Tarif Promo Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Baca Juga: Ikut Turun! Ini Daftar Harga Terbaru BBM di SPBU Shell dan BP Per 1 Desember 2023, Jabodetabek Jadi Rp 13.950

Adapun rincian dari tarif LRT Jabodebek beserta jadwal pemberlakuannya sebagai berikut.

Jam Sibuk (06.00-08.59 WIB dan 16.00-18.59 WIB)

  • Hari kerja Senin-Jumat (bertambah Rp 700/km): Rp 3.000/km (minimal) dan Rp 20.000 (maksimal)

Non Sibuk (05.59 WIB, 09.00-15.59 WIB, serta 19.00 WIB)

Baca Juga: Ruas Tol Cijago Seksi 3B Akan Beroperasi Tahun Ini, Simak 4 Ruas yang Menghubungkan Bogor Jakarta

  • Hari kerja Senin-Jum'at (bertambah Rp 700/km): Rp 3.000/km (minimal) dan Rp 10.000 (maksimal)

Tidak ada jam sibuk dan non sibuk

  • Hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional (bertambah Rp 700/km): Rp 3.000/km (minimal) dan Rp 10.000 (maksimal)

 

Tags

Terkini