Ada kemungkinan massa aksi tidak diperkenankan ke istana, jadi hanya depan Gedung Indosat. Buruh yang akan turun ke jalan besok, kata Said, berasal dari wilayah Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Bandung Raya, serta sebagian Subang dan Cirebon. Pada tanggal yang sama, aksi juga akan digelar di sejumlah kota industri. Mulai dari Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Gorontao, Banda Aceh, Makassar, dan beberapa kota industri lainnya.
“Isu yang diangkat dalam aksi tersebut adalah menolak isi Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tegas dia.
Baca juga: Berikut Ini Besaran UMK Kota Depok
Said mengakui, sejak awal menyatakan sepakat jika UU Cipta Kerja diganti dengan Perpu. Akan tetapi, setelah membaca isi Perpu Cipta Kerja, pihaknya menolak karena isinya tidak sesuai dengan apa yang pernah didiskusikan secara informal dengan tim pengusaha.
Adapun poin-poin dalam Perpu Cipta Kerja yang dipersoalkan, yakni ihwal upah minimum, outsourcing, ketentuan pesangon, PKWT, PHK, pengaturan cuti, pengaturan jam kerja, tenaga kerja asing, serta sanksi pidana. “Dari 9 poin itu ada isu upah yang sangat merugikan. Kita kembali pada rezim upah murah,” ucap Said.
Partai Buruh menginginkan, kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi. namun jika hasilnya lebih rendah dari kriteria hidup layak (KHL), maka kenaikan upah dihitung berdasarkann KHL. Sementara formula yang digunakan dalam Perpu Cipta Kerja adalah inflasi ditambah pertumbuhan dan dikalikan dengan indeks tertentu. “Kenapa harus pakai indeks tertentu?” ujar Said.
Sementara ihwal outsourcing, pihaknya menginginkan pemerintah melarang outsourcing. Sistem alih daya tersebut, kata Said, mestinya hanya boleh dengan pasal pengecualian.
Namun prinsipnya adalah pelarangan terlebih dahulu. “Outsourcing itu perbudakan modern. Mengapa negara melegitimasi melalui Perpu?” ucap Said. (mg7/rd)