Senin, 22 Desember 2025

Maksimalkan Serapan Belanja Daerah, Pemkot Depok Berlakukan e-Payment

- Senin, 9 Januari 2023 | 23:32 WIB
ILUSTRASI: Sejumlah penunjung ketika mengakses layanan pembayaran PBB secara tatap muka, beberapa waktu lalu. FOTO: DOK. RADAR DEPOK
ILUSTRASI: Sejumlah penunjung ketika mengakses layanan pembayaran PBB secara tatap muka, beberapa waktu lalu. FOTO: DOK. RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COMPemkot Depok berencana memberlakukan sistem e-Payment. Adapun, terobosan itu dilakukan supaya memberikan kemudahan, kecepatan dan memaksimalkan serapan belanja daerah Depok di tahun 2023.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, inovasi aplikasi e-Payment merupakan sistem Informasi aplikasi penatausahaan belanja daerah berbasis elektronik, dimulai dari proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) sampai proses penerbitan dan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah paperless.

“Inovasi sistem aplikasi e-Payment akan mulai diterapkan mulai awal tahun ini dan mudah-mudahan inovasi ini bisa membuat jadi lebih baik di tahun 2023,” kata dia kepada Radar Depok (grup RBG.id), Minggu (8/1).

Wahid menerangkan, penerapan sistem e-Payment itu akan diterapkan pada lingkup antar dinas di Pemkot Depok terlebih dulu.

“Jadi, untuk SPM dan DP2D dari dinas ke BKD tanpa harus dengan membawa berkas-berkas penagihan proyek seperti tahun sebelumnya,” ujar dia.

Menurut dia, sistem e-Payment juga memberikan kepastian karena proses pemberkasan belanja daerah bisa terlihat langsung secara online melalui aplikasi tersebut.

“Selain berkas penagihan dengan mudah juga bisa dimonitor pemberkasan berjalan sampai dimananya. Seperti misal, atau ada di bidang, di dinas, keuangan dinas, BKD atau ada di BJB” beber Wahid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X