“Pengurus YLCC gak mau kalau di bawah Rp25 juta, kalau di bawah itu lebih baik tidak usah diterima,” bebernya.
Menurutnya, akibat jalan buntu perjanjian tahun 2017 tersebut YLCC tidak lagi mau menerima biaya sewa dan YKHD juga tidak pernah membayarkan biaya sewa sampai pada RS Harapan tersebut ditutup.
“Dari 2017 mereka (YKHD) sudah tidak pernah bayar sewa. Lalu tahun 2020 pengurus baru YLCC mengadakan pertemuan kembali dengan PGI dan YKHD untuk meminta pemutusan hubungan kerjasama. Saat itu semua pihak menyepakati untuk memutus hubungan,” jelas Jonathans.
Akan tetapi, meski sudah putus hubungan, RS Harapan Depok masih beroperasi sampai akhir Desember 2021.
“Mereka minta waktu sebelum tutup, makanya baru tutup di Desember 2021,” ucapnya.
Sebelum digunakan sebagai RS Harapan Depok, gedung tersebut memiliki sejarah yang panjang.
“Tahun 1786 bangunan itu dibangun Cornelis Chastelein sebaga tempat pelayanan kesehatan karena dulu di wilayah Depok banyak orang terjangkit Tuberculosis (TBC). Lalu setelah Cornelis meninggal dan memerdekakan buruhnya yaitu Kaum Depok, gedung tersebut dijadikan kantor pemerintahan Depok di zaman kolonial belanda. Lalu setelah Kaum Depok mengakui kedaulatan Indonesia dan bergabung dengan Indonesia, barulah di tahun 1957 gedung tersebut dijadikan RS Harapan Depok,” tandasnya. (bersambung)
Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok