Baca juga: Bocah 2 Tahun Asal Depok Dibanting Pacar Ibunya Hingga Tewas
“Setelah dibersihkan, korban masih menangis, dilempar oleh Y ke arah kasur, namun korban tidak mendarat di kasur tapi jatuh di lantai,” papar Ade.
Kemudian dalam posisi menangis, Y melanjutkan pembersihan kotorannya korban. Korban masih terus menangis, Y merasa kesal dan menginjak kaki kiri korban. Kemudian oleh Y korban diangkat, dicoba untuk dibangunkan dan coba ditenangkan, karena korban nangisnya makin kencang. Diangkat kemudian jatuh lagi untuk yang ketiga kalinya.
“Mengenai kepala korban lagi,” bebernya.
Bersamaan dengan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sejumlah pakaian korban, susu korban, bedak korban, dan sandal korban. Akibatnya, pelaku disangkakan Pasal 76 juncto 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP tentang secara sengaja menghilangkan nyawa subsider 351 ayat 3 tentang Penganiayaan Orang yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dengan ancaman masing-masing 10 tahun, 15 tahun, dan 7 tahun.
Lagi-lagi anak menjadi korban pelampiasan amarah orang dewasa. Cuma gegara BAB dan menangis tak henti, balita berusia dua tahun sembilan bulan asal Kota Depok GMM, dibanting hingga meninggal, Sabtu (3/12). Aksi tega itu dilakukan pacar ibu korban Y, di apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu bermula, sekira pukul 14.00 WIB pada Sabtu (3/12) ketika ibu korban SS menitipkan anaknya GMM kepada Y ketika hendak kebawah apartamen menemui temannya. Di saat itu juga, GMM ternyata BAB di kasur. Merasa kesal, Y lalu membersihkan BAB di kasur tersebut. Amarah Y memuncak tat kala GMM menangis tak henti-henti. Akhirnya, Y mengangkat GMM lalu membantingnya ke arah kamar mandi hingga akhirnya meninggal.
Pantauan Harian Radar Depok, Senin (5/12) pagi, jenazah GMM disemayamkan dahulu di Posyandu Seroja, RT1/1 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. Kemudian rencannya GMM akan dimakamkan di Kawasan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.