Senin, 22 Desember 2025

Mantan Ketua KPU Depok Dituntut Satu Tahun Enam Bulan Penjara

- Senin, 5 Desember 2022 | 22:41 WIB
BACAKAN TUNTUTAN: Jaksa dari Kejari Depok ketika membacakan tuntutan kepada mantan Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (5/12). FOTO: DOK. KEJARI DEPOK
BACAKAN TUNTUTAN: Jaksa dari Kejari Depok ketika membacakan tuntutan kepada mantan Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (5/12). FOTO: DOK. KEJARI DEPOK

Baca juga: Mantan Ketua KPU Depok Tersangka, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015

Sehingga, terdakwa Titik dapat terlepas dari dakwaan primair tersebut. Selanjutnya, kata Dimas, terdakwa Titik akan melakukan sidang dengan agenda pembacaan pledoi dalam sidang yang akan datang.

“Kami telah membacakan tuntutan kepada terdakwa Titik Nurhayati pada hari ini, sidang berikutnya adalah sidang pembacaan pledoi, pembelaan terdakwa terhadap tuntutan Jaksa,” tandasnya. (ger/rd)

Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X