Senin, 22 Desember 2025

Maling Gasak Play Station di Rumah Bedahan Depok, Ini Kronologinya

- Jumat, 2 Desember 2022 | 21:06 WIB
KONFRENSI PERS: Jajaran Polres Metro Depok ketika melakukan keterangan pers terkait penangkapan pelaku aksi pencurian di Perum Tugu Residence, Blok C15, RT 5/3, Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada Kamis (1/12).
KONFRENSI PERS: Jajaran Polres Metro Depok ketika melakukan keterangan pers terkait penangkapan pelaku aksi pencurian di Perum Tugu Residence, Blok C15, RT 5/3, Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada Kamis (1/12).

RBG.id, DEPOK -- Jajaran Polres Metro Depok melakukan konfrensi pers terkait pencurian yang dilakukan Yanto, di Perum Tugu Residence, Blok C15, RT 5/3, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan Kota Depok, beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (8/11). Saat itu, pelaku melakukan dugaan tindak pidana pencurian terhadap barang milik korbannya, Priyo Gunawan Wibisono.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada hari Kamis (1/12) Pukul 02.30 WIB pelaku berhasil diketahui identitasnya dan berhasil ditangkap yang mengaku bernama saudara Yanto,” ungkapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id), Kamis (1/12).

Baca juga: Pencurian di Depok: Ban Mobil Kempes, Uang Rp50 Juta Raib

Kronologisnya, kata Imran, pelaku menaiki tembok dari sebelah rumah korban. Kemudian, pelaku naik ke bagian atap rumah korban dan dak lantai 3 melalui bangunan lantai dua sebelah rumah korban.

“Setelah berada di dak lantai 3 TKP, maka tersangka masuk melalui tangga putar, lalu turun ke lantai 2 karena lantai 2 tertutup pintunya, maka tersangka langsung turun ke lantai dasar melalui pintu belakang yang terbuka,” ujarnya.

Setelahnya, kata dia, tersangka mengambil HP yang berada di sofa ruang tamu, lalu mengambil smartpohne berjenis tab yang berada dikursi. Tidak hanya itu, tersangka juga mengambil jam android yang berada di dekat tangga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X