Kemudian, kehadiran orang tua siswa hari ini (Kemarin) tidak berimbang. Anggota Komisi D DPRD tidak datang karena tidak diundang. Kemudian, orang tua siswa berhadapan dengan birokrasi pemerintah semua. Ada dari Kejaksaan, Kodim, Polres.
Baca juga: Ujian Penilaian Tengah Semester SDN Pondok Cina 1 Depok Terkatung-katung
“Kami rakyat kecil, orang tua di sini tidak dibackingin oleh siapapun,” tegas Ecy.
Para orang tua SDN Pocin 1 pun berharap, penyelesaian konflik relokasi ini dapat terus berjalan dengan mencari solusi terbaik, sambil para siswa tetap melakukan kegiatan belajar di SDN Pocin 1.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, siswa-siswi SDN Pocin 1 tetap bisa mengikuti ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) di SDN Pocin 1 pada 5-9 Desember mendatang. Namun, para siswa harus pindah ke SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5 pada 12 Desember 2022.
“Kami izinkan bagi yang masih bertahan di Pocin 1 untuk tetap laksanakan ujian. Di sana kami berikan soal ujian dan didampingi guru sampai selesai ujian. Tapi, kami membatasi proses belajar maksimal 9 Desember. Setelah itu, 12 Desember mereka harus pindah pada posisi SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5,” kata Supian kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Rabu (30/11).
Kendati demikian, bagi orang tua yang masih tak mau memindahkan siswanya, Pemkot Depok akan memfasilitasi mereka ke sekolah lain yang berada di wilayah Pondok Cina, Kemirimuka, atau Depok. Sehingga, di semester dua, para siswa sudah pindah ke sekolah yang dituju.
Lebih lanjut, Supian Suri menjelaskan, keputusan tersebut diambil usai menimbang aspirasi masyarakat sekitar yang mengaku jika penerimaan murid baru di ketiga SDN tersebut relatif berkurang.