Senin, 22 Desember 2025

Pendaftar PPPK Teknis Nihil, Sekda Depok: Honorer Bisa Diangkat

- Senin, 28 November 2022 | 22:16 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi seleksi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ILUSTRASI: Ilustrasi seleksi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

RBG.id, DEPOK -- Masyarakat rupanya benar-benar tak tertarik menjadi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Depok. Sabtu (21/11), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok mencatat, tak ada satu pun pelamar yang mendaftar menjadi PPPK Teknis usai pendaftaran ditutup, 21 November 2022 lalu. Peluang terbuka justru bagi guru honorer yang bisa langsung jadi PPPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya menyejahterakan para guru yang ada di Kota Depok.

Salah satunya dengan mengadakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK secara bertahap.

Baca juga: BKPSDM: PPPK Kota Depok Kurang 254 Pendaftar

“Kami mengikuti arahan kementerian tentang arahan pengangkatan P3K. Itu menjadi tanggung jawab pemerintah kota, tetapi kita menyesuaikan dengan anggaran,” tutur Supian Suri kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Minggu (27/11).

Menurutnya, pengangkatan ini telah dilakukan sejak dua tahun lalu dan terus dilakukan secara bertahap. Itu sesuai dengan arah dari pemerintah pusat. Semua mempunyai tanggung jawab yang sama pada bidangnya masing-masing. Khususnya, bagi profesi guru yang mempunyai tanggung jawab mendidik anak bangsa guna mempersiapkan generasi yang akan datang.

“Semoga para guru tetap sehat dan terus bisa memberikan pencerahan ilmu untuk anak didik. Para gurulah yang mewarnai bangsa ini melalui didikan untuk para muridnya,” ungkap Supian Suri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X