RBG.id, DEPOK -- Kisruh alih fungsi SDN Pondok Cina (Pocin) 1, sepertinya akan segera berakhir. Selasa (22/11), pemerintah kota (Pemkot) Depok lagi-lagi menghembuskan angin pemecah persoalan. Kabarnya, pemkot bakal konsultasi ke Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Walikota Depok, Mohammad Idris, menegaskan, Pemkot Depok bersama Forkopimda akan berkolaborasi bersama pemerintah provinsi untuk menyelesaikan hal ini. Karena memang sudah ditentukan pada awal tahun, dan ini menjadi program strategis provinsi di Kota Depok.
“Maka dkami akan melakukan seluruh konsultasi ke pemerintah provinsi,” kata Idris saat dikonfirmasi Harian Radar Depok (grup RBG.id), Selasa (22/11).
Dia menambahkan, sudah ada intervensi anggaran yang harus di eksekusi. Sebab, untuk meniadakan atau meniadakannya, harus ada proses birokasi yang dilalui. “Kewenangan pemerintah eksekutif itu memang dari awal kan sudah menjadi tanah yang bersertifikat dari BPN, oleh walikota untuk diperuntukkan SDN. Sertifikatnya sendiri itu baru tahun 2017,” tambahnya.
Dia menyebut, Pemkot Depok hanya mencarikan aset sebagai ajuan pembangunan masjid. Lantas, aset yang tersedia di Margonda hanya SDN Pocin 1. Sebab, untuk lahan baru satu meternya seharga Rp35 juta.
“Makannya alternatifnya gimana, kami dipelajarilah dan ternyata aset tersebut memang layak dalam sisi keamanan, kenyamanan dan keselamatan siswa di jalan Margonda. Dan tingkat kecelakaannya terlalu besar,” jelas Idris.
Idris pun menegaskan, semua birokasi untuk pembangunan masjid agung di SDN Pocin 1 sudah diselesaikan. Bahkan, dia mengaku, sudah ada tanda tangan mengenai penganggarannya.