“Kami pernah meninjau SDN Pondok Cina 1 dengan Gubernur Jawa Barat bahwa memang peruntukannya akan digunakan untuk pembangunan Masjid Margonda Raya dan untuk SDN Pondok Cina 1 kami relokasi ke suatu tempat yang disediakan Pemkot Depok, lahannya sudah ada,” papar Imam.
Menurut Imam, bangunan SDN Pondok Cina 1 sudah berumur cukup tua. sehingga, tidak layak untuk melakukan kegiatan belajar mengajar. Apalagi, lokasinya berada dipinggir Jalan Margonda Raya yang memiliki kepadatan lalu lintas.
“Ini sudah sebuah keputusan, kalau menolak apakah tetap untuk belajar disitu karena gak ada ruangannya, gak ada gurunya, karena SDN Pondok Cina 1 itu sudah lama juga dan bangunannya gak bagus dan kondisi dari Jalan Margonda itu sangat padat lalu lintasnya pasti. Dari sisi keamanan lalu lintas dan lainnya, kita khawatir ada masalah-masalah di sana, mudah-mudahan 2023 sudah bisa dibangun,” jelasnya.
Terkait penataan trotoar, terang Imam, pihaknya tidak menutup akses masuk SDN Pondok Cina 1. Bahkan, pihaknya juga memberikan akses masuk kepada bangunan usaha di sepanjang trotoar Margonda. Namun, mereka diwajibkan memiliki lahan parkir untuk mobil maupun motor.
“Tetapi bagi toko yang tidak memiliki tempat parkir, maka tidak diberikan jalan untuk parkir motor dan parkir mobil, trotoar itu ditujukan untuk pejalan kaki bukan untuk buat parkir motor atau mobil,” tegasnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Kepala Sekolah dan komite orangtua murid SDN Pondok Cina 1 serta Disdik Kota Depok pada Jumat (11/11) untuk dimintai keterangan terkait polemik tersebut.
Dalam pertemuan itu, dia menginginkan, adanya solusi yang sama-sama menguntungkan terkait pembangunan Masjid Raya dan SDN Pondok Cina 1.
“Besok pagi (hari ini), Disdik, kepala sekolah dan komite SDN Pondok Cina 1 akan kami panggil jam 8.30 di ruang Komisi D terkait SDN Pondok Cina 1 yang sedang viral,” kata dia.