“Sekolah pranikah untuk remaja yang ingin menikah, sedangkan sekolah ayah bunda bagi orang yang sudah menikah, dan kita juga menyelenggarakan kegiatan parenting di masyarakat bagi orang tua,” jelas Nessi.
Lebih jauh, upaya pencegahan hingga membentuk Satgas Pencegahan KDRT mulai dari tingkat keluragan sampai kota.
Selain program itu, Nessi melanjutkan, upaya mengentaskan KDRT juga dilakukan dengan membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) mulai dari tingkat kelurahan hingga kota.
Satgas bertugas untuk pencegahan dini, tapi kalau terjadi penanganan mereka ikut membantu, ikut melaporkan, ikut menangani, ikut melindungi korban.
“Satgas diisi dari berbagai elemen Pemerintah Kota, TNI, Polri dan Kejaksaan,” tandasnya. (ama/arn/rd)
Jurnalis: Aldy Rama, Arnet Kelmanutu
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok