Dibeberkannya, pada 2017 angka KDRT tercatat 117 kasus, 2020 naik menjadi 200 kasus, dan terakhir pada 2021 angka KDRT di Depok mencapai 204 kasus.
Bila melihat dari data yang diberikan, dari 2017 ke tahun 2020 terjadi kenaikan 83 kasus, dan dari tahun 2020 ke tahun 2021 alami kenaikan 4 kasus. Namun Nessi menegaskan, pihaknya selalu melakukan berbagai program untuk mencegah kasus tersebut, seperti penguatan ketahanan keluarga.
“Seperti delapan fungsi keluarga, sosialisasi Pencegahan KDRT, serta penguatan kelembagaan Pencegahan KDRT,” tegasnya.
Kata Nessi, terutama yang mengalami KDRT adalah perempuan hingga berdampak kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologi dan penelantaran rumah tangga.
“Tapi bukan hanya istri atau perempuan, anak-anak juga menjadi orang yang terdampak dalam kekerasan ini,” ungkapnya.
Faktornya pun beragam, seperti ekonomi, karena ketidaktahuan hingga permasalahan keluarga. Untuk itu diperlukan pemahaman delapan fungsi keluarga tersebut. Pemahaman fungsi keluarga itu seperti diajarkan wirausaha, peningkatan ekonomi, pemahaman keluarga, bersikap sosial budaya dan lain sebagainya.
Bahkan, pemerintah telah memprogramkan pencegahan KDRT itu lewat sekolah pranikah dan sekolah ayah bunda yang sampai hari ini masih terus diselenggarakan.