Minggu, 21 Desember 2025

Standar Layanan Kesehatan Depok Masih Minim Tangani Gagal Ginjal Akut

- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:45 WIB
ILUSTRASI: Warga Depok sedang menjalani perawatan di rumah sakit. FOTO: DOK RADAR DEPOK
ILUSTRASI: Warga Depok sedang menjalani perawatan di rumah sakit. FOTO: DOK RADAR DEPOK

“Nanti setelah kita panggil baru kita akan terlihat hasilnya, termaksud langkah yang sudah serta akan dilakukan dan fasilitas kesehatannya,” jelas Supriatni.

Perlu diketahui, sepanjang awal tahun hingga Oktober sudah ada tujuh kasus di Kota Depok. Dari kasus tersebut empat balita dinyatakan meninggal, dua masih dirawat, satu sudah sembuh.

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan rumah sakit rujukan untuk pasien gagal ginjal akut. Pasalnya, selama ini pihaknya hanya mengandalkan rumah sakit vertikal untuk menangani gangguan ginjal akut pada anak.

“Mengandalkan RS vertikal saja tentu nggak cukup, sehingga kita tahu juga secara SDM dokter anak ahli ginjal itu masih terbatas, bahkan kalau dihitung masih ada tiga di Jakarta,” kata Widyastuti.

Sehingga langkah yang dilakukan Dinkes adalah pertama menyiapkan rumah sakit rujukan yang berasal dari Pemprov. Widyastuti menyadari rumah sakit yang ada di Jakarta melayani pasien yang berasal dari berbagai wilayah, sehingga pihaknya perlu menambah jumlah layanan menangani kasus gagal ginjal akut.

“Yang dirawat di DKI itu nggak hanya ber-KTP DKI saja, tapi juga berasal dari Jabodetabek bahkan di luar Jabodetabek,” ujarnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, telah terdapat sebanyak 269 kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di Indonesia yang tercatat per 26 Oktober 2022. Angka itu alami peningkatan sebanyak 18 kasus bila dibandingkan dengan data dua hari sebelumnya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebutkan bahwa dari total angka tersebut, sebanyak 73 kasus masih dirawat, 157 kasus meninggal dunia, dan sembuh 39 kasus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X