Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk membahas penyakit gagal ginjal akut. Pasalnya, 50 persen dari jumlah keseluruhan penderitanya di Kota Depok terpaksa meninggal dunia.
Rencananya, Komisi D DPRD Kota Depok akan memanggil Dinkes Kota Depok pada Jumat (28/10). Namun, agenda itu terbentur dengan Rapat Paripurna. Sehingga, pertemuan itu terpaksa ditunda.
Selanjutnya, dia berjanji, akan melangsungkan pertemuan itu sesegera mungkin sebelum banyak warga Depok terkhusus balita menjadi korban dari ganasnya penyakit tersebut.
“Akan kita lakukan pemanggilan, kita akan berkordinasi dengan Dinkes Kota Depok dan kita akan tanyakan langkah apa yang harus disikapi supaya tidak ada korban berjatuhan lagi,” tegasnya.
Sebagai bukti keseriusannya, kata Supriatni, pihaknya telah memerintahkan staf dan jajarannya untuk mengagendakan pertemuan tersebut. Dengan harapan, pertemuan itu dapat menjadi dorongan bagi Dinkes Kota Depok dalam melakukan langkah pencegahan serta pendataan terkait kasus gagal ginjal akut.
“Hal ini sangat penting ya, karena empat orang ibu di Kota Depok telah kehilangan anaknya. Jangan sampai ada korban berjatuhan lagi,” ujarnya.
Meski begitu, beber dia, pihaknya belum dapat mengambil langkah yang lebih jauh. Sebab, sampat saat ini pertemuan khusus antara Komisi D DPRD Kota Depok yang membidangi kesehatan belum juga melakukan pertemuan dengan Dinkes Kota Depok.