Senin, 22 Desember 2025

Makam Bersejarah di Kawasan Grand Depok City (3-Habis): Penuh Teka-Teki, Pengunjung Datang Minta Kesembuhan

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:51 WIB
TUNJUKAN: Penjaga situs sejarah di kawasan GDC, Rojak ketika menunjukan salah satu makam keramat yang berada di situs makam bersejarah di Kawasan Grand Depok City (GDC), Jalan Boulevard, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Senin (17/10). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
TUNJUKAN: Penjaga situs sejarah di kawasan GDC, Rojak ketika menunjukan salah satu makam keramat yang berada di situs makam bersejarah di Kawasan Grand Depok City (GDC), Jalan Boulevard, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Senin (17/10). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RBG.id -- Selain sebagai tempat untuk berziarah ke peristirahatan terakhir leluhur, ternyata ada juga pengunjung situs makam bersejarah di kawasan Grand Depok City (GDC) yang datang untuk meminta kesembuhan. Menariknya, ada sebagai dari mereka yang datang dari luar Kota Depok.

Laporan: Gerard Soeharly – Kota Depok

Langkah kaki seorang pria berbaju merah teramat sibuk lalu-lalang pada bangunan seluas 5 X 7 meter di situs makam bersejarah di kawasan Grand Depok City (GDC). Dia memulainya dengan menyeduh segelas kopi hitam sambil menghisap sebatang rokok kretek.

Tidak lama kemudian, dia mematikan rokok yang belum habis terbakar. Dia meletakan puntung rokok itu pada sebuah asbak.

Selanjutnya, dia memasuki satu-satunya ruangan pada situs yang mengistirahatkan Kumpi Uban alias Raden Jaya Kusuma yang pernah berjuang melawan penjajah dan menyebarkan agama Islam pada wilayah yang kini memiliki nama Kota Depok.

Saat disambangi Radar Depok (grup RBG.id), pria itu mengaku hanya sekedar melakukakan ziarah ke situm makam tersebut. Tidak berselang lama, pria itu bergegas meninggalkan lokasi.

Baca juga: Makam Bersejarah di Kawasan Grand Depok City (2): Rahasia Kumpi Uban, Simpan Misteri Tak Terpecahkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X