Selanjutnya, ungkap Yogen, Misbah juga telah mencabut laporan di Polres Metro Depok untuk berdamai. “Mereka sudah sepakat damai dan kita semua di Polres mengakhiri kasus ini,” sebutnya.
Perlu diketahui, Ahmad Misbah melaporkan Tajudin Tabri ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9).
Misbah melaporkan Tajudin Tabri karena merasa dipermalukan telah menyuruhnya push up dan berguling-guliing di jalan akibat truknya merusak talang pipa gas di Jalan Krukut Raya, Limo Kota Depok. (ama/ger)
Jurnalis : Aldy Rama, Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok