Tajudin Tabri mengatakan, kasus tersebut berakhir damai setelah Misbah mencabut laporannya.
“Saya pada sore ini difasilitasi oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat, hari ini telah damai dan Misbah telah mencabut laporannya,” terang Tajudin, di Polrestro Depok, Senin (26/9).
HTJ –sapaan tenar Tajudin- menegaskan, kasus sudah diselesaikan secara restorative justice. “Ya perdamaian sudah, sistemnya restorative justice. Laporan dicabut dan damai ya,” kata Tajudin.
Menimpali pernyataan Tajudin, Misbah mengatakan, kasusnya berakhir damai. Misbah mengaku sudah mencabut laporannya dan berdamai dengan pihak Tajudin.
“Tanggapannya sudah saya cabut, intinya sudah, itu saja. Sudah saya cabut, damai. (Salah satu alasannya) sudah damai itu saja,” kata Misbah singkat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebutkan, keduanya telah menyepakati langkah restoratif justice untuk penyelesaian masalah tersebut. Bahkan, Tajudin telah meminta maaf kepada orangtua Misbah lewat sambungan telepon.
“Pak Tajudin yang saya lihat sudah menelepon orang tua pelapor untuk meminta maaf kepada orang tua pelapor. Juga memberikan statement bahwa anaknya baik-baik saja,” terangnya.