Selanjutnya Asnawi menghimbau, kepada masyarakat agar beralih menggunakan pelayanan secara online dan juga kedepannya berharap semua layanan sudah bisa dilakukan secara online karena ini merupakan bagian dari 7 program Prioritas Kementerian Agama RI yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama RI, Yaqul Cholil Qoumas, yaitu Transformasi Digital.
“Saat ini Kantor kemenag Depok sudah memiliki media online, yaitu Youtube, IG, FB, Web, email serta layanan informasi melalui telepon/WA di nomor 082113681257,” tutup Asnawi. (arn)
Reporter: Arnet Kelmanutu
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok