Senin, 22 Desember 2025

PWI Kota Depok Ajukan Tiga Saksi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

- Sabtu, 17 September 2022 | 23:34 WIB
LAPORKAN: PWI Kota Depok ketika melaporkan dua pegiat media sosial ke Polres Metro Dpeok, Selasa (13/09). FOTO: DOK. RADAR DEPOK
LAPORKAN: PWI Kota Depok ketika melaporkan dua pegiat media sosial ke Polres Metro Dpeok, Selasa (13/09). FOTO: DOK. RADAR DEPOK

Menurut dia, kedua terlapor telah melakukan pencemaran nama baik PWI Kota Depok sekaligus mencoreng dan menodai marwah organisasi yang lahir setahun setelah Indonesia merdeka.

“Tudingan dan tuduhan dia itu mengada-ada, bahkan dia malah membuat klarifikasi di sosial media seakan-akan dia paling benar,” tutur Joko.

Untuk diketahui, PWI Kota Depok secara resmi melaporkan dua pegiat media sosial atas dasar pencemaran nama baik ke Polres Metro Depok Selasa (13/09). (ger)

Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X