Senin, 22 Desember 2025

Kota Depok Diberi Kuota 1.072 PPPK

- Sabtu, 17 September 2022 | 16:42 WIB
ILUSTRASI: Situasi saat Pegawai di lingkungan Balaikota Depok usai menjalani pekerjaan dan akan bergegas pulang ke rumah. FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK
ILUSTRASI: Situasi saat Pegawai di lingkungan Balaikota Depok usai menjalani pekerjaan dan akan bergegas pulang ke rumah. FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK

RBG.id, DEPOK – Honorer dan warga Depok dapat kesempatan besar. Ajuan Kota Depok buat calon aparatur sipil negara (CASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, ditambah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas. Kuota yang awal diajukan 700 PPPK, ternyata Depok mendapat jatah 1.072 PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita menerangkan, kuota untuk PPPK Depok telah diserahkan Kemenpan RB yang jumlahnya 1.072.

“Kami ajukan 700 PPPK. Ternyata kuota diberikan 1.072 terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan teknis lainnya,” ungkapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id).

Baca juga: Ajukan 700 Formasi PPPK, Depok Tunggu Keputusan Pusat

Saat ini pemerintah sedang menggodok kebutuhan setiap formasi masing-masingnya. Sehingga untuk jumlah yang secara rinci masih menanti persiapan pembagiannya.

Terkait alur pendaftaran, nantinya peserta seleksi PPPK 2022 akan mendaftar secara online melalui website resmi yang telah disediakan panitia.

Novarita menjelaskan, alur seleksi PPPK 2022, dimulai dari pendaftaran dengan membuat akun di website bagi pelamar umum. Pelamar mengunduh semua berkas yang dibutuhkan di website tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X