“Kami memberikan masukan positif dan konstruktif juga dari beberapa pengurus Kadin Depok dalam kunjungan Tim Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian RI,” ucap pengusaha properti itu.
Sementara, Wakil Ketua Bidang Konstruksi Kadin Kota Depok, Edmon Johan menambahkan, kunjungan tersebut sekaligus mengharapkan masukan dari pengusaha yang berhimpun di Kadin Kota Depok
“Para pengurus Kadin dari berbagai bidang usaha, diminta untuk menyampaikan problematika di lapangan, misalnya ada temuan di lapangan seperti mekanisme perizinan di mana UU Cipta Karya dengan Perpres 49 Tahun 2021 yang diharapkan dapat memangkas birokrasi perizinan. Namun, kenyatannya masih berbelit-belit dan dampaknya menimbulkan biaya tinggi,” kata Edmon.
Kemudian, Mantan Anggota DPRD Kota Depok ini melanjutkan, terkait perizinan tentang kawasan, ternyata tidak semua kawasan tidak dapat digunakan untuk investasi. Padahal, kenyataannya pengusaha tidak semuanya mengacu ke sana.
“Yang tidak masuk dalam kawasan itu bagaimana, biasanya pengusaha menengah ke bawah yang permodalannya terbatas dan sudah lama di sana. Padahal, marwah dari UU Cipta Kerja adalam menciptakan lapangan kerja. Keinginan kita, ditinjau kembali bagaimana masalah ini dapat dipecahkan, mengacu prinsip keadilan,” ujarnya.
Dia menerangkan, saat diskusi dan jaring masukan, Tim Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian RI berjanji untuk menampung problematika yang mendera pengusaha dan akan dicari jawabannya.
“Tentu kami menunggu solusinya. Kami dari Kadin Kota Depok pun sepakat untuk melakukan kunjungan ke Kemenko Ekonomi,” tandas Edmon. (cky)
Reporter: Ricky Juliansyah
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok