Senin, 22 Desember 2025

KPU Depok Rampungkan Verifikasi Administrasi Parpol

- Senin, 12 September 2022 | 07:52 WIB
KOMPAK: Ketua dan Anggota KPU Kota Depok bersama dengan Pengurus Partai Politik se Kota Depok melakukan foto bersama usai Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, beberapa waktu lalu. FOTO: KPU KOTA DEPOK FOR RADAR DEPOK
KOMPAK: Ketua dan Anggota KPU Kota Depok bersama dengan Pengurus Partai Politik se Kota Depok melakukan foto bersama usai Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, beberapa waktu lalu. FOTO: KPU KOTA DEPOK FOR RADAR DEPOK

Baca juga: KPU Depok Sosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022

“Dalam lampiran I disebutkan bahwa verifikasi administrasi dilaksanakan dari tanggal 2 Agustus 2022 sampai dengan 11 September 2022,” tutur Nana.

Kendati demikian, ungkap Nana, proses Vermin telah mengalami perubahan yang diatur dalam KPU RI Nomor 346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU RI, provinsi dan kabupaten/kota sehingga, waktu penyelenggaraannya dilaksanakan dari tanggal 16 Agustus hingga 9 September 2022.

“Dan Alhamdulillah pada hari ini Sabtu (10/9) kami telah merampungkan proses verifikasi administrasi tersebut dan telah melaksanakan Rapat Pleno di Kantor KPU Kota Depok. Hasilnya, kami akan sampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung,” paparnya.

Dia meminta, doa dan dukungan dari masyarakat agar pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 dapat berjalan sukses dan lancar.

“Kami berharap masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan tahapan pemilu yang sedang dan akan dilaksanakan,” tutup Nana. (ger/rd)

Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X