Dikatakan Dian, lima kontrakan yang telah diberikan Pemkot dinilai tidak layak jika dibandingkan dengan rumah mereka sebelumnya.
“Nah itu mereka (korban lainnya) ditempatkan di blok rambutan yang mana itu jauh dari penduduk. Di situ bawahnya sungai, belakangnya itu tempat pembuangan sampah. Kan kayaknya enggak layak kalau untuk orang tua tidak punya siapa-siapa,” kata Dian.
Selain itu, Dian menegaskan, pemberian tempat tinggal sementara oleh Pemkot Depok tak menjadi solusi bagi korban penggusuran.
Terlebih, rata-rata korban penggusuran itu berwirausaha di tempat mereka sebelumnya tinggal. Hal itu turut membuat kondisi ekonomi warga terdampak.
“Kehidupan kami setiap harinya itu bagaimana, kami kan di situ (di rumah sebelumnya) juga ada usaha, terus untuk kehidupan kami setiap hari makan jajan sekolah anak kami itu dari mana, Sedangkan suami saya belum dapat pengganti tempat usaha,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, dua puluh empat bangunan semipermanen di Blok Rambutan, Cipayung, digusur oleh Pemkot Depok pada Senin (5/9).
Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan lima kontrakan untuk ditempati sementara oleh korban penggusuran, Namun, rumah kontrakan itu hanya bisa ditempati lima kepala keluarga yang telah mendiami lahan Pemkot Depok selama puluhan tahun.
“Iya sudah kami berikan, karena memang mereka itu tinggal di sini, kalau yang lain kan orang pada ngontrak,” kata Camat Cipayung, Hasan Nurdin.