RBG.ID, DEPOK – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, menyoroti kekayaan Rektor UI Profesor Ari Kuncoro. Sikap tak wajar mahasiswa, didasari melejitnya harta rektor yang kini menjadi Rp62 miliar, Minggu (28/8). Dalam kurun tiga tahun, orang nomor satu di kampus yellow jacket itu bertambah Rp35 miliar.
“Sejak awal 2018 kekayaan rektor UI mencapai Rp27 Miliar lebih. Sekarang dalam LHKPN terbaru yang dilaporkan 26 Maret 2022, kekayaan rektor UI mencapai Rp62 Miliar,” ungkap Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Minggu (28/8).
Kata Bayu, itu artinya kekayaan Rektor UI bertambah hingga Rp35 miliar. Ini merupakan jumlah penambahan yang tidak wajar dalam tiga tahun menjabat sebagai Rektor UI.
Baca juga: Beberapa Pasal RKUHP Belum Berubah, BEM UI Desak Pemerintah Buka Ruang Diskusi
Padahal, waktu menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI kekayaannya hanya senilai Rp27 miliar.
Adanya hal tersebut membuat BEM UI mempertanyakan darimana Rektor bisa mendapatkan kenaikan harta lebih dua kali lipat dari harta sebelumnya.
Dari data yang dihimpun Radar Depok (grup RBG.id) bahwa Rektor UI Ari Kuncoro melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) pada tanggal 26 Maret 2022 tepatnya dengan nilai Rp62.321.869.525.