Senin, 22 Desember 2025

Tiga Tahun Menjabat, Harta Rektor UI Bertambah Rp35 Miliar

- Senin, 29 Agustus 2022 | 10:57 WIB
ILUSTRASI: Mahasiswa BEM UI saat melakukan aksi demo di depan Gedung Rektorat UI Kota Depok beberapa waktu lalu. Kini, mahasiswa sedang menyoroti harta kekayaan sang Rektor yang dinilai tidak wajar. FOTO: ISTIMEWA
ILUSTRASI: Mahasiswa BEM UI saat melakukan aksi demo di depan Gedung Rektorat UI Kota Depok beberapa waktu lalu. Kini, mahasiswa sedang menyoroti harta kekayaan sang Rektor yang dinilai tidak wajar. FOTO: ISTIMEWA

RBG.ID, DEPOK – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, menyoroti kekayaan Rektor UI Profesor Ari Kuncoro. Sikap tak wajar mahasiswa, didasari melejitnya harta rektor yang kini menjadi Rp62 miliar, Minggu (28/8). Dalam kurun tiga tahun, orang nomor satu di kampus yellow jacket itu bertambah Rp35 miliar.

“Sejak awal 2018 kekayaan rektor UI mencapai Rp27 Miliar lebih. Sekarang dalam LHKPN terbaru yang dilaporkan 26 Maret 2022, kekayaan rektor UI mencapai Rp62 Miliar,” ungkap Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Minggu (28/8).

Kata Bayu, itu artinya kekayaan Rektor UI bertambah hingga Rp35 miliar. Ini merupakan jumlah penambahan yang tidak wajar dalam tiga tahun menjabat sebagai Rektor UI.

Baca juga: Beberapa Pasal RKUHP Belum Berubah, BEM UI Desak Pemerintah Buka Ruang Diskusi

Padahal, waktu menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI kekayaannya hanya senilai Rp27 miliar.

Adanya hal tersebut membuat BEM UI mempertanyakan darimana Rektor bisa mendapatkan kenaikan harta lebih dua kali lipat dari harta sebelumnya.

Dari data yang dihimpun Radar Depok (grup RBG.id) bahwa Rektor UI Ari Kuncoro melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) pada tanggal 26 Maret 2022 tepatnya dengan nilai Rp62.321.869.525.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X