“Untuk itu DKR segera akan membentuk Posko Pengaduan PPDB untuk memastikan semua anak miskin bisa sekolah,” tegas Roy Pangharapan.
Tentang Posko, Roy Pangharapan menambahkan, informasi dari Any Sayekti di Kemendikbudristek juga ada Posko Pengaduan. Namun Roy berharap di tiap daerah juga dibuka Posko Pengaduan.
“Posko Pengaduan Penting. Seharusnya di setiap daerah juga ada. Semakin banyak semakin baik, tinggal dibangun koordinasi yang kuat,” ujar Roy Pangharapan.
DKR juga melaporkan masih adanya penahanan ijazah oleh pihak sekolah, pungutan oleh sekolah.
“Untuk memperkuat pengawasan kami minta agar ada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi agar ada di tiap kabupaten kota,” ucap Roy Pangharapan. (cky)
Reporter: Ricky Juliansyah
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok