Senin, 22 Desember 2025

Ajukan 700 Formasi PPPK, Depok Tunggu Keputusan Pusat

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:10 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Depok. FOTO: IST
ILUSTRASI: Ilustrasi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Depok. FOTO: IST

Asdep Perancangan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur di KemenPAN-RB, Aba Subagja mengungkapkan, formasi CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, nonguru untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 1.200.429.

Angka tersebut mengalami penambahan dibandingkan dengan laporan Pelaksana tugas MenPAN-RB Mahfud MD dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada 28 Juni.

Dalam raker tersebut, Mahfud MD menyampaikan kuota ASN secara nasional sebanyak 1.086.128. Formasi tersebut terdiri atas PPPK pusat 93.553, daerah 942.257. Selain itu, terdapat 8.941 formasi CPNS dari jalur sekolah kedinasan. Kemudian, formasi CPNS dan PPPK untuk Papua maupun Papua Barat sebanyak 41.376.

“Ada penambahan formasi ASN khususnya PPPK setelah kami meminta Pemda mengajukan usulan formasi, meskipun ada juga yang menolak. Namun, setelah didemo honorer baru mengajukan usulan,” tegas Aba Subagja.

Dengan ditetapkannya kuota ASN PNS maupun PPPK, otomatis tidak ada lagi penambahan formasi lagi.

“Sejumlah daerah meminta formasi kami tolak karena sudah melewati batas waktu,” tandas Aba Subagja. (ana/rd)

Reporter: Andika Eka
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X