Selain itu juga merujuk pada barang bukti serta berkas pemeriksaan terhadap tiga korban.
“Jadi sampai dengan hari ini empat orang pelaku ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan dan kemungkinan akan menjadi tersangka,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/7).
Zulpan membeberkan, peran daripada keempat terduga pelaku yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Dua terduga pelaku di antaranya yang merupakan guru di lembaga pendidikan agama tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap murid di bawah umur. Sedangkan, satu guru lainnya diduga melakukan persetubuhan.
“Satu orang lagi merupakan senior yang melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap murid wanita di bawah umur,” imbuh Zulpan.
Menurut Zulpan, korban daripada para terduga pelaku dikabarkan berjumlah 11 orang. Namun, sejauh ini baru tiga korban yang telah resmi melapor dan diperiksa.
“Tetapi kita telah memiliki data kesebelas orang ini dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan,” tandasnya. (jpc/sua/rd)