Senin, 22 Desember 2025

BKD: Dana Bagi Hasil Buat Depok Ditarget Rp505 Miliar

- Kamis, 7 Juli 2022 | 15:54 WIB
PELAYANAN: Sejumlah masyarakat ketika melakukan pembayaran pada pelayanan PBB dan BPHTB di Balaikota Depok. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
PELAYANAN: Sejumlah masyarakat ketika melakukan pembayaran pada pelayanan PBB dan BPHTB di Balaikota Depok. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

Menurut Utang, perlu adanya kerjasama dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Untuk itu, kerja sama program provinsi dengan Kota Depok dalam mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak harus dilakukan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp448,88 miliar. Adapun, jenis DBH pajak yang dimaksud antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp201 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp121 miliar.

Selanjutnya, Pajak Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp89 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp252 juta dan Pajak Rokok (PAROK) Rp92 miliar.

“DBH Pajak Provinsi sangat signifikan sebagai sumber pembiayaan pembangunan Kota Depok,” tandas Utang. (ger)

Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X