Senin, 22 Desember 2025

BKD: Dana Bagi Hasil Buat Depok Ditarget Rp505 Miliar

- Kamis, 7 Juli 2022 | 15:54 WIB
PELAYANAN: Sejumlah masyarakat ketika melakukan pembayaran pada pelayanan PBB dan BPHTB di Balaikota Depok. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
PELAYANAN: Sejumlah masyarakat ketika melakukan pembayaran pada pelayanan PBB dan BPHTB di Balaikota Depok. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan Rp505,16 miliar untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi tahun 2022.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Utang Wardaya mejelaskan, pembangunan kabupaten dan kota akan terwujud bila sumber pembiayaan memadai dari penerimaan daerah, termasuk di dalamnya DBH Pajak Provinsi.

“Untuk itu, tahun ini target yang ditetapkan sebesar Rp505,16 miliar,” kata dia, Rabu (6/7).

Baca juga: Lima Persen Wajib Pajak Depok Bermigrasi ke e-SPPT

Dengan begitu, ungkap Utang, pihaknya akan melakukan sejumlah upaya agar target DBH pada tahun ini dapat terealisasi dan tercapai.

Sehingga, pembangunan di Kota Depok dapat berjalan secara maksimal.

“Mudah-mudahan target ini bisa tercapai. Kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, untuk pembangunan di Kota Depok,” terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X