Saat dikonfirmasi atas laporan tersebut ke Kabid Humas Polda Metro Jaya, tapi belum ada jawaban.
Sementara itu, Anna Surti Ariani seorang Psikolog keluarga dan anak dari Lembaga Psikolog Terapan UI (LPTUI) membagikan kiat- kiat praktis untuk memberikan edukasi seksualitas.
Anna menilai, edukasi harus dimulai sedini mungkin kepada buah hati agar dapat menghindarkan potensi terjadinya pelecehan seksual.
“Pendidikan seksualitas pada anak memang harus dimulai dari usia dini. Dimulai dari usia 0-2 tahun. Kita sebagai orang tua harus menyampaikan dengan benar anggota- anggota tubuh anak sesuai dengan nama aslinya dan tidak memakai nama- nama kiasan,” kata Anna.
Dengan begitu anak dapat mengetahui nama asli dari masing-masing anggota tubuh, dan nantinya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, anak dapat memberikan laporan kepada orang tuanya.
Anak bisa mulai diajarkan untuk menghargai tubuhnya sendiri mulai dari usia diatas dua tahun, dimulai dari hal yang sederhana seperti membiasakan anak mengganti pakaian di ruang atau tempat yang tertutup.
“Ini sering terjadi nih di tempat liburan, misalnya lagi di pantai terus mau mandi. Anaknya disuruh buka baju di tempat umum, terus akhirnya dilihat semua orang saat mandi, Ini bisa membuat anak tidak biasa untuk menghargai tubuhnya,” tutur Anna.