“Bagaimana kita membangun program yang berbasis hak anak dan apa yang harus kita lakukan, jika ada kejadian atau kasus tidak terpenuhinya hak anak, itu perlu diketahui oleh semua,” katanya.
Sri menuturkan, dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan dan penerus cita-cita bangsa.
Bentuk perlindungan anak di Kota Depok dituangkan dalam salah satu program unggulan yaitu Depok Sahabat Keluarga atau Friendly City, yang di dalamnya untuk mewujudkan Depok Kota Layak Anak.
“Pemenuhan hak anak menyangkut dalam lima klaster sesuai pedoman Kota Layak Anak. Di antaranya klaster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus,” pungkasnya. (dra)
Reporter: Indra Siregar
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok