Senin, 22 Desember 2025

GTKLA Depok Ajak Semua Elemen Penuhi Hak Anak

- Rabu, 15 Juni 2022 | 11:39 WIB
BERI PEMBINAAN: Wakil Ketua GTKLA Kota Depok, Sri Utomo membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak, di Wisma Hijau. FOTO: IST
BERI PEMBINAAN: Wakil Ketua GTKLA Kota Depok, Sri Utomo membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak, di Wisma Hijau. FOTO: IST

RBG.ID, DEPOK – Program Kota Layak Anak di Depok masih menggeliat. Sampai saat ini Gugus Tugas Kota Layak Anak (GTKLA) Kota Depok masih terus menggencarkan sosialisasi dan pembinaan terkait pemenuhan hak anak yang menjadi syarat mutlak terpenuhinya status Kota Layak Anak (KLA).

Wakil Ketua GTKLA Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, Pemkot Depok berkomitmen penuh dalam pemenuhan hak-hak anak. Namun untuk mewujudkannya, perlu peran dari berbagai stakeholder yaitu masyarakat, dunia usaha dan media.

“Depok juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, ini merupakan bukti bawah Pemkot memang serius untuk memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak-anak,” katanya, Selasa (14/6).

Dia menyebutkan, semua elemen masyarakat perlu mengetahui tentang Konvensi Hak Anak. Konvensi Hak Anak telah disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 20 November 1989, dan mulai mempunyai kekuatan memaksa pada 2 September 1990.

“Konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik dalam menerapkan konvensi hak anak,” bebernya.

Lebih jauh, kata Sri, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bahwa di dalam melaksanakan Kota Layak Anak perlu memenuhi indikator dari pemenuhan hak anak di semua klaster.

Oleh sebab itu, semua unsur yang ada di Kota Depok diberikan pemahaman tentang Kota Layak Anak dan hak-hak anak melalui pelatihan Konvensi Hak Anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X