“Belum dapat kita pastikan penambahannya. Kita masih menunggu sinkronisasi data pemlih berkelanjutan dengan DP4 yang berasal dari Kemendagri,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki cara untuk mencegah adanya politik identitas saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Salah satunya, Polri akan bentuk satuan tugas (Satgas) bareng KPU, Bawaslu dan partai politik peserta Pemilu 2024.
“Untuk mencegah politik identitas dan provokasi, maka Polri dan stakeholders terkait bersama KPU, Bawaspu dan Parpol kontestasi pemilu bersama-sama menyiapkan satgas,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (14/6).
Menurut dia, fungsi Satgas ini untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan literasi kampanye bermartabat kepada masyarakat. Kemudian, menjaga toleransi, etika, memperkuat moderasi beragama dan menjaga persatuan.
“Selain itu, melakukan sosialisasi dan edukasi dengan membuat FGD (forum group discussion) dengan melibatkan komponen masyarakat untuk selalu menjaga persatuan dan keberagaman,” ujarnya.
Selanjutnya, Dedi menambahkan, Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta para pegiat media sosial juga akan melakukan sosialisasi dan mengkampanyekan moderasi beragama, toleransi dan menjaga kebhinekaan.