Hal senada juga diutarakan, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Depok, Jayadin.
Dia mengungkapkan, keberadaan Satgas anti politik identitas ini adalah upaya preventif dalam mengawal kelancaran Pemilu 2024 yang lebih berkualitas.
“Kami mendukung pembentukan satgas ini,” ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya satgas ini persatuan dan kesatuan bangsa dapat terjaga, sehingga polarisasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti bisa dihindari.
“Saya fikir Kota Depok juga akan membentuk satgas yang sama. Karena satgas ini inisiasi dari Polri, kami dari KPU Depok akan senantiasa mendukung program tersebut,” imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2024 di Depok. Jayadin mengaku, masih mengkaji jumlah TPS. Hal ini karena belum ada regulasi terkait jumlah maksumum pemili di setiap TPS.
“Jika masih mengikuti peraturan seperti peraturan di 2019, maka jumlah TPS di Kota Depok akan bertambah walau tidak signifikan. Hal ini disebabkan kemungkinan ada pertambahan jumlah pemilih,” bebernya.
Dia menambahkan, jika regulasi Pemilu 2019 tetap digunakan dalam Pemilu 2024 nanti, maka bisa dipastikan jumlah TPS di Depok akan bertambah.