Senin, 22 Desember 2025

Ini Rincian Jadwal-Kuota PPDB SMPN dan SDN di Kota Depok

- Kamis, 9 Juni 2022 | 09:05 WIB
PPDB 2022: Suasana ketika seorang guri di salah satu sekolah SD Negeri Kota Depok sedang mengarahkan siswa untuk masuk ke dalam dendan protokol kesehatan. FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK
PPDB 2022: Suasana ketika seorang guri di salah satu sekolah SD Negeri Kota Depok sedang mengarahkan siswa untuk masuk ke dalam dendan protokol kesehatan. FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK

Nilai-nilai integritas, kredibilitas, kompetitif harus dijadikan bingkai dalam proses ini. Karena PPDB bukan sekedar hal teknis masalah diterima atau tidak diterima. Namun ada hal lain yang anak belajar nilai kehidupan darinya.

“Itulah sebab, dalam Pasal 19 Ayat 3 Perda Kota Layak Anak mengamanatkan Pemerintah Kota wajib menyediakan fasilitas untuk memenuhi hak pendidikan. Salah satunya adalah terselenggaranya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) on line yang bersih dan adil,” tegas Farida Rachmayanti.

Tentu pemerintah—baik eksekutif dan legislatif—tidak bisa sendiri. Semua pemangku kepentingan anak harus terlibat. Dari mulai orang tua, keluarga dan juga masyarakat.

Misalnya, ada beberapa orang tua dan keluarga yang memandang sekolah negeri dan sekolah favorit adalah segalanya. Sehingga akhirnya terjebak pada praktek-praktek non prosuderal. Yang pada akhirnya membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan situasi ini bagi kepentingan lainnya.

“Padahal juga disebutkan dalam Pasal 8 Perda Kota Layak Anak bawa salah satu bentuk keramahan yang harus dihadirkan orang dewasa pada anak, adalah memberi contoh hal-hal yang baik dan positif,” kata Farida Rachmayanti.

Pada akhirnya proses PPDB dapat dijadikan salah satu tolok ukur tentang sejauh mana eksekutif dan legislative telah menjalankan amanahnya, untuk: Pertama, menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

Kedua, menjamin pemenuhan hak anak di dalam menciptakan rasa aman, ramah dan bersahabat.

“Semoga PPDB Kota Depok di setiap jenjang pendidikan dapat berjalan baik. Menghadirkan kemaslahatan bagi semua pihak, terutama bagi kepentingan terbaik anak,” pungkas Farida Rachmayanti. (arn)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X