Honor bagi Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) naik menjadi Rp1 juta dari sebelumnya Rp800.000. KPU juga mengusulkan honor KPPS Luar Negeri naik menjadi Rp7 juta dari sebelumnya Rp6,5 juta pada Pemilu 2019. Namun, honor bagi Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), Sekretariat PPLN, dan Pantarlih Luar Negeri tidak mengalami kenaikan.
KPU mengusulkan honor bagi PPLN sebesar Rp8 juta, Sekretariat PPLN Rp7 juta, dan Pantarlih Luar Negeri Rp6,5 juta.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP, Syamsurizal mengungkap, beban tugas yang berat jadi latar belakang kenaikan honor.
“Pada acara konsinyering tempo hari kita menyepakati untuk petugas-petugas ad hoc itu karena kerjanya cukup berat kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak 3 kali lipat dari biasanya,” kata Syamsurizal.
Syamsurizal menyebut, anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun juga sudah meliputi anggaran honor petugas, anggaran putaran kedua pilpres dan penyediaan APB pencegahan Covid-19.
“Total anggaran kita Rp76,6 T di dalam itu sudah termasuk dana untuk putaran kedua pilpres, dan termasuk juga dana untuk kita antisipasi terjadi Covid. Ada dana penyiapan APD,” ujar dia.
Meski terjadi perdebatan pembahasan kenaikan honor petugas ad hoc, Namun Komisi II DPR bersama pemerintah dan KPU akhirnya menyepakati kenaikan honor petugas ad hoc sebesar 3 kali lipat dari pemilu sebelumnya.