“Awal perjanjian, Situ Kancil ini akan dipercantik. Tapi ternyata diuruk, berarti terdapat proses jual beli lahan yang tidak diketahui dilakukan oleh siapa dengan siapa,” jelasnya.
Naim mengatakan, pengairan di Situ Kancil dari warga sangat berarti. Apabila secara keseluruhan nantinya diuruk, tentunya resapan air yang ada di lingkungan menjadi berkurang.
“Air hujan mengalirnya ke situ. Sedangkan, saluran untuk pembuangannya juga sudah diuruk, tentu resapan air akan berkurang dan berdampak juga untuk warga sekitar,” tegasnya.
Naim melanjutkan, proyek yang berlangsung tersebut sudah berjalan kurang lebih tiga bulan lalu. Ia menginginkan, situ yang ada tidak untuk diuruk namun diperbaiki atau dipercantik.
Sementara, Ketua RT1/7 Curug, Pendi menjelaskan, sebelumnya ada yang datang ke warga bukan pihak PT GPI selaku penyelenggara proyek. Melainkan kepala regu dari pihak proyek, dia menjanjikan untuk dipercantik lagi Situ Kancil tersebut.
“Perlu digaris bawahi, jika pihak proyek tidak menepati janji tersebut, kemungkinan besar warga akan bertindak karena janji yang dilontarkan tentu harus ditepati,” singkatnya.
Senada dengan Ketua RT1/7, Tokoh masyarakat sekitar Curug, Murtalih mengatakan, pihak proyek yang menyambangi wilayahnya menjanjikan Situ Kancil untuk dipercantik.