depok

BKPSDM Depok: Pendataan Honorer Masih di Setiap Dinas

Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:38 WIB
MENGAJAR: Salah satu guru honorer sedang mengajar di sekolah Kota Depok, belum lama ini. FOTO: DOK. RADAR DEPOK

Jika sudah di keluarkan surat edaran, seharusnya, kata Rambe harusnya sudah ada pendataan secepatnya. “Tetapi untuk saat ini belum ada, biasanya kalau udah mepet waktunya baru mulai pendatan,” ucapnya.

Menurut Rambe, pada 2021 jumlah tenaga honorer berjumlah sekitar 2.000an tenaga honorer dan pendataan ini sudah di lakukan sejak tahun 2010 dengan tujuan untuk akurasi.

“Alasannya memang masuk akal untuk akurasi namun jadi aneh kalau sudah jadi database lalu mereka tinggalkan, terus tahun berikutnya mereka data lagi, alasannya siapa tahu honorer ada yang meninggal, saya kadang pusing sama pemerintah pusat, diberi masukan kata mereka kita sok pintar,” tegasnya.

Sementara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pendataan honorer berlaku untuk seluruh tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). Baik itu tenaga guru, nonguru, tidak ada pengecualian.

“Semua yang namanya tenaga non-ASN, mau guru, nakes, penyuluh, tenaga Administrasi, teknis lainnya. Apakah istilah honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), pegawai non-PNS, dan istilah lainnya wajib didata,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, belum lama ini.

Dia menegaskan, pendataan seluruh tenaga non-ASN itu untuk mengetahui postur keseluruhannya. Setelah itu bisa disusun kebijakannya mau seperti apa. Fokus perhatian pemerintah saat ini baru sebatas pendataan untuk pemetaan saja. Sebab, tanpa data valid tentu akan sulit menyusun kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN ini akan seperti apa.

“Jadi, kami bersama-sama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) baru sebatas melakukan pemetaan, sehingga nanti kebijakan untuk penyelesaian tenaga non-ASN ini bisa lebih tepat,” bebernya.

Halaman:

Tags

Terkini