Senin, 22 Desember 2025

Objek Vital Nasional, Pengamanan MRT Jakarta Akan Diperketat

- Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:07 WIB
Ilustrasi penumpang saat akan memasuki gerbong MRT. Direktur Jenderal Perkeretaapian resmi menetapkan MRT Jakarta sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Ilustrasi penumpang saat akan memasuki gerbong MRT. Direktur Jenderal Perkeretaapian resmi menetapkan MRT Jakarta sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

RBG.ID – Direktur Jenderal Perkeretaapian resmi menetapkan MRT Jakarta menjadi Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian.

Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 pada 10 Februari 2023.

Dengan dijadikannya MRT Jakarta sebagai objek vital, pengamanan kepada jalur, stasiun, depo, hingga fasilitas operasi seperti gardu listrik MRT Jakarta dilakukan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

BACA JUGA:Eks Kekasih Nia Ramadhani, Ressa Herlambang Ingin Langsung Menikah

“Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka MRT Jakarta, dalam hal ini jalur, seluruh stasiun, kawasan depo, hingga fasilitas pendukungnya seperti gardu listrik merupakan objek vital nasional,” ucap Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi kepada wartawan, Sabtu (18/2).

Status objek vital itu, kata Effendi otomatis membikin penyelenggaraan pengamanan MRT Jakarta harus dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas dukungan penuhnya terhadap peran MRT Jakarta yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan memiliki nilai strategis bagi negara sehingga penting untuk ditetapkan sebagai objek vital nasional,” terangnya.

BACA JUGA:Cek Sekarang! Ini Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag

Ia menuturkan bahwa PT MRT akan terus menjalin kerja sama dengan polisi dan TNI dalam menentukan bentuk standar pengamanannya.

“Baik kekuatan personil maupun sarana prasarana pengamananannya,” tandas Effendi.

Diketahui, MRT Jakarta adalah sistem perkeretaapian perkotaan modern yang tidak hanya lagi sekadar moda transportasi, namun sebagai katalis perubahan budaya dan wajah kota lewat pembangunan kawasan berorientasi transit di sekitar stasiun.

Dengan adanya penetapan MRT sebagai salah satu objek vital nasional, maka akan memberikan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem perkeretaapian perkotaan modern di Indonesia. (jpc)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X