Senin, 22 Desember 2025

Pernah Dicopot Gubernur Sebelumnya, Bayu Meghantara Dilantik Heru Jadi Kadistamhut

- Rabu, 15 Februari 2023 | 20:29 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta definitif, Rabu (15/2).  (Sumber: Tazkia Royyan/JawaPos.com)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta definitif, Rabu (15/2). (Sumber: Tazkia Royyan/JawaPos.com)

RBG.ID - Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah melantik Bayu Meghantara sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) DKI Jakarta bersamaan dengan Agus Joko Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Ia menggantikan Suzi Marsitawati yang telah pensiun beberapa bulan lalu.

“Dengan memanjatkan puji syukur kehadiran Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas taufik dan hidayahnya, maka pada hari ini, Rabu tanggal 15 bulan Februari tahun 2023, saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” kata Heru Budi dalam pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam pelantikan tersebut, Heru Budi menyatakan percaya bahwa Bayu Meghantara dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga: Joko Agus Resmi Dilantik Sebagai Sekda DKI Jakarta Oleh Gubernur DKI Jakarta

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ungkapnya.

Setelah itu, Heru Budi juga memimpin Bayu Meghantara dan Joko Agus Setyono mengucapkan sumpah. “Sebelum saya mengambil sumpah, saya akan tanya kepada Saudara. Apakah Saudara bersedia mengucapkan sumpah berdasarkan agama Saudara?”

“Bersedia,” kata keduanya.

Baca juga: Tak Mau Banyak Bicara, Sekda yang Baru DKI : Tugas Saya Bantu Pj Gubernur

Kemudian, keduanya mengucap sumpah. “Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” tandasnya.

Untuk diketahui, Bayu Meganthara sebelumnya merupakan Wali Kota Jakarta Pusat di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2020. Ia kemudian dicopot dari kepemimpinannya lantaran kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab. (JPC)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X