Senin, 22 Desember 2025

10 Pabrik Bakal Hengkang dari Kabupaten Bogor, Apindo Beberkan Permasalahannya

- Rabu, 8 Februari 2023 | 15:52 WIB
Sejumlah pekerja pabrik garmen di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat beraktivitas. Apindo akui adanya rencana pemindahan sejumlah pabrik keluar Kabupaten Bogor.  (Foto: Hendi Novian/Radar Bogor)
Sejumlah pekerja pabrik garmen di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat beraktivitas. Apindo akui adanya rencana pemindahan sejumlah pabrik keluar Kabupaten Bogor. (Foto: Hendi Novian/Radar Bogor)

RBG.ID-CIBINONG, Setidaknya ada 14 pabrik di Jawa Barat yang bakal hengkang ke Jawa Tengah (Jateng). Dari 14 pabrik itu, 10 diantaranya berasal dari Kabupaten Bogor.

Persoalan upah yang terlalu tinggi menjadi alasan perusahaan meninggalkan Kabupaten Bogor dan Jawa Barat.

Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Alexander Frans membenarkan kabar tersebut. Meski pihaknya belum menerima laporan secara resmi.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan, 10 Pabrik di Kabupaten Bogor Bakal Pindah Ke Jateng

"Tentu isu mereka (pabrik) ingin pindah ini sudah sejak tiga tahun lalu. Mereka pasti mencari UMK yang terjangkau, yang bisa dibayar dengan jumlah produk bisa dijual," ujarnya kepada wartawan di Cibinong, Selasa (7/2/2023).

Alexander membeberkan, banyaknya perusahaan yang ingin hengkang dari Kabupaten Bogor dipicu kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang tengah berpolemik. Di mana mulai terjadinya kenaikan UMK yang sangat tinggi sejak 2015 - 2016 lalu.

Kenaikan yang hampir mencapai 70 persen kala itu berdampak ke semua perusahaan padat karya sampai sekarang ini.

Baca Juga: Perusahaan Wajib Patuhi Kenaikan UMK 2023, Jika Tidak, Ada Sanksi Ini

"Belum ada aturan yang melindungi atau sebagai payung hukum pemerintah melindungi perusahaan padat karya, meski kami Apindo sudah pendekatan ke pemerintah daerah hingga pusat," papar Alexander.

Sementara Jawa Tengah, lanjutnya, menjadi pilihan untuk membuat pabrik baru. Pasalnya, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 di sana hanya Rp1.95 juta. Sedangkan UMK tertinggi yakni di Kota Semarang sebesar Rp3,06 juta.

Meski demikian, lanjutnya, tidak mudah bagi perusahaan untuk pindah termasuk ke Jateng. Selain rata-rata perusahaan muda, mereka juga perlu masuknya investasi untuk membuat pabrik baru.

"Selain itu angka penganggurannya kurang dibandingkan Jawa Barat termasuk Bogor, jadi kalau perusahaan itu pindah, tenaga kerjanya dimana? Kalau Bogor itu masih banyak yang nganggur, yang membutuhkan pekerjaan," jelas Alexander.(ded)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X