RBG.ID - Seorang Sopir taksi dalam jaringan (Daring) di Kota Depok, menjadi korban pembunuhan penumpangnya.
Polda Metro Jaya mengungkapkan, tersangka pembunuhan sopir taksi daring itu adalah seorang anggota Detasemen Khusus 88 (Densus) 88 berinisial Bripka HS.
“Telah ditetapkan tersangka dan penahanan saat itu juga,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2).
Baca Juga: Lee Minho Terlihat Menanggapi Kabar Pernikahan Lee Seunggi
Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketika kejadian Polres Metro Depok langsung melakukan penyelidikan.
“Dari olah tempat kejadian perkara, ada satu identitas lalu menangkap pelaku pukul 16.30 di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi,” papar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Lebih lanjut Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka melakukan aksi tersebut karena ingin menguasai mobil korban. “Masalah ekonomi,” tegas Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Protes Usai Kalah, Madura United Sebut Wasit Tak Kompeten
Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain.
Sebelumnya, seorang sopir taksi daring, SRT ditemukan tidak bernyawa di kawasan Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Senin (23/1) lalu.
Baca Juga: Kenali Gejala Ganguan Obsessive Compulsive Disorder (OCD) Pada Anak-Anak
Ketika itu, korban ditemukan warga sekitar pukul 04.20 WIB dengan kondisi banyak luka sayatan di mobil dengan nomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 06/15. ***
Artikel Terkait
Anak Bunuh Ibu dan Ayah Sendiri
Ditemukan Racun, Sepasang Kekasih di Ciputat Diduga Bunuh Diri
Korban Tewas Bom Bunuh Diri di Pakistan Bertambah Jadi 100 Orang, 90 Persen Polisi
Wowon Bunuh Mertua dan Istri, Akui Sakit Hati di Selingkuhi dan Di Bohongi
Ayah Kandung Aniaya dan Bunuh Anak Perempuannya Perkara Uang